Kami, perempuan dari wilayah yang pesisirnya direklamasi menyatakan bahwa:
- Reklamasi telah merampas wilayah kelola perempuan nelayan sehingga secara serta merta memperparah rentang kehancuran kehidupannya. Perempuan dijauhkan secara paksa dari sumber daya laut yang menjadi sumber kehidupannya. Padahal, perempuan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan alam, termasuk laut dan pesisir.
- Reklamasi telah melanggar Konstitusi melalui pengalihan hak menguasai negara untuk hajat hidup orang banyak kepada pengusaha yang ingin mengeruk keuntungan. Pemberian hak eksklusif pada pemilik modal selama ini memicu ketidakadilan dalam distribusi sumber daya alam dan mereproduksi kemiskinan pada masyarakat pesisir, terlebih perempuan nelayan yang hingga kini identitasnya sebagai nelayan masih belum diakui.
- Proyek reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia tidak pernah memperhitungkan situasi khusus perempuan. Tidak pernah ada data terpilah gender maupun kajian dampak spesifik terhadap perempuan. Karena meskipun situasi yang dialami sama, namun peran gender telah menjadikan perempuan mengalami dampak yang berbeda dan lebih mendalam.
- Reklamasi tidak hanya mengancam kehidupan perempuan di wilayah pesisir, tetapi juga akan mengancam kedaulatan pangan bagi seluruh masyarakat. Kerusakan ekosistem yang terjadi akibat reklamasi, mengakibatkan berkurangnya sumber pangan laut yang sehat dan bergizi serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Untuk itu, kami mendeklarasikan gerakan Perempuan Tolak Reklamasi sebagai perlawanan kolektif terhadap proyek reklamasi di Indonesia. Hentikan seluruh Proyek Reklamasi yang memiskinkan dan memperkuat ketidakadilan terhadap perempuan, khususnya perempuan nelayan dan perempuan pesisir.