Pernyataan Sikap Solidaritas Perempuan “Kasus YY: Cerminan Pengabaian Negara dalam Melindungi Perempuan dari Kekerasan”

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan menyesalkan peristiwa yang terjadi terhadap YY di Bengkulu beberapa waktu lalu.  YY merupakan seorang perempuan berusia 14 tahun yang ditemukan meninggal dunia karena dibunuh dan diperkosa oleh 14 orang pria. 12 dari 14 orang pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis, 14 April lalu. Negara, salah satunya melalui aparat kepolisian harus bertanggung jawab untuk memberikan keadilan bagi YY dan keluarganya.

Menurut Puspa, peristiwa yang terjadi juga menunjukan betapa perempuan tidak memiliki jaminan perlindungan terhadap kehidupannya. Perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan juga sangat terkait dengan budaya patriarki, yang melihat perempuan sebagai objek hak milik. “Paradigma sosial yang selama ini cenderung permisif terhadap kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan perkosaan seringkali tidak dianggap sebagai kejahatan, sehingga menjadi kasus yang sulit diungkapkan,” ungkapnya.

Karenanya, negara harus bertanggung jawab dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.  Bagi Puspa, YY adalah satu dari ribuan  perempuan yang mengalami tindak kekerasan bahkan sampai pada penghilangan nyawa. Sayangnya, Negara seringkali tutup mata bahkan mengabaikan  kekerasan yang dialami oleh perempuan. “Kasus YY bukti nyata pengabaian dan ketidakmampuan negara melindungi perempuan  dari tindak kekerasan bahkan penghilangan nyawa,” tandasnya.

Penegakan hukum yang seadil-adilnya harus dilakukan. Tak hanya itu, negara juga harus membangun sistem yang komperhensif dan tidak diskriminatif  untuk perlindungan terhadap perempuan, termasuk melalui RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta RUU Kekerasan Seksual. “Karenanya, Negara harus mewujudkan tanggung jawabnya dengan mewujudkan Kebijakan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan, termasuk menyediakan pelayanan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban,” tegas Puspa. Lebih lanjut Puspa menyatakan pentingnya implementasi CEDAW dan upaya-upaya mengubah paradigma patriarkis sehingga mencegah kekerasan terhadap perempuan seperti yang dialami YY.

Jakarta, 4 Mei 2016

Translate »