Siaran Pers “Gerakan Perempuan Tolak Reklamasi: Hentikan Proyek Reklamasi yang Menindas dan Memiskinkan Perempuan”

Siaran Pers Solidaritas Perempuan
Untuk Disiarkan Segera
 
Pres Konference reklamasiJakarta, 13 Maret 2016. Memperingati Hari Perempuan Internasional, perempuan dari Jakarta, Makassar, Palu, Kendari, dan Lampung mendeklarasikan gerakan “Perempuan Tolak Reklamasi”. Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari ForBali-sebuah gerakan masyarakat Bali menolak reklamasi. Penolakan terhadap reklamasi didasarkan pada fakta bahwa proyek reklamasi berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, terutama perempuan. Reklamasi juga mengancam keanekaragaman hayati pesisir Indonesia dan mempersulit nelayan untuk melaut, sehingga akan mengancam kedaulatan pangan.

Akibat reklamasi, telah dirasakan oleh perempuan nelayan dan perempuan pesisir, termasuk di Makassar dan Jakarta. “Sebelum reklamasi, seorang perempuan patude (pencari dan pengupas kerang di Makassar) bisa memperoleh penghasilan Rp. 80.000,- dalam sehari. Sejak reklamasi, mendapatkan Rp. 20.000,- saja sulit. Bahkan di Mariso, jumlah perempuan patude semakin menyusut. Tempat tinggal dan sumber kehidupannya tergusur hingga banyak dari mereka yang kemudian beralih pekerjaan menjadi buruh pabrik ataupun buruh cuci.” ujar Nurhayati dari SP Anging Mammiri Makassar.

Begitupun perempuan pengupas kerang di wilayah Cilincing – Jakarta Utara. Ela Sari dari SP Jabotabek mengatakan perekonomian yang semakin menghimpit dirasakan oleh masyarakat pesisir Jakarta, khususnya perempuan pesisir. Perempuan pesisir sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan atas dirinya sebagai perempuan pesisir/nelayan, telah mengakibatkan perempuan terpinggirkan dari ruang pengambilan keputusan dan tidak dapat menyampaikan pandangannya. Proyek reklamasi semakin memperparah situasi tersebut. Peran gender yang dilekatkan terhadap perempuan, menjadikan dampak buruk reklamasi dirasakan lebih berat dan mendalam oleh perempuan pesisir Teluk Jakarta. Tanggung jawab sebagai penyedia pangan dan pengelola keuangan keluarga menjadikan perempuan harus bekerja lebih untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Ditambah dengan beban kerja domestiknya, banyak perempuan pesisir yang harus bekerja setidaknya 18 jam dalam sehari. Hal tersebut mengakibatkan ruang politik dan sosial perempuan semakin sempit dan dapat membahayakan kesehatan perempuan, termasuk kesehatan reproduksinya.

Perempuan memiliki peran sangat signifikan dalam perikanan, mulai dari pra-produksi sampai dengan pangan tersedia untuk keluarga, Namun peran tersebut tidak diakui oleh negara dalam kebijakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir. “Situasi perempuan tidak pernah diperhitungkan dalam berbagai kebijakan dan program terkait pengelolaan pesisir. Termasuk soal reklamasi, tidak pernah ada data terpilah gender dan kajian dampak spesifik yang berbeda terhadap perempuan yang dilakukan oleh pemerintah.” ujar Puspa Dewy selaku Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan

Pemerintah masih saja mengabaikan berbagai dampak buruk reklamasi bagi masyarakat, perempuan dan laki-laki, maupun lingkungan. Reklamasi justru terus dibangun di berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi persoalan nasional. Semua proyek reklamasi di Indonesia memiliki kesamaan, yaitu sarat kepentingan pengusaha yang dilegitimasi oleh penguasa. Jangankan peraturan perundang-undangan yang melindungi kepentingan rakyat, konstitusi yang mengatur tanggungjawab negara untuk hajat hidup orang banyak pun dilanggar dan diabaikan.

Melihat berbagai situasi di atas, gerakan menolak reklamasi sudah selayaknya menjadi sebuah gerakan nasional. “Perempuan yang hadir disini mewakili seluruh perempuan nelayan dan pesisir di Indonesia untuk mendeklarasikan gerakan ‘Perempuan Tolak Reklamasi’. Reklamasi hanya akan semakin menindas, memiskinkan dan memperkuat ketidakadilan terhadap perempuan. Sehingga perempuan tolak reklamasi menuntut untuk dihentikannya semua proyek reklamasi di Indonesia,” jelas Puspa. Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa melalui gerakan ini, perempuan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap reklamasi. “Reklamasi tidak hanya mengancam perempuan dan masyarakat pesisir, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan dan keutuhan ekologis sehingga seluruh lapisan masyarakat akan terkena dampaknya,”pungkasnya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Suci      : 085710056471

Translate »