Aksi Mandi Bareng Perempuan Menuntut Pemerintah DKI Jakarta segera laksanakan putusan Mahkama Agung. “ Hentikan dan Putus Kontrak Swastanisasi air Jakarta”

Liputan Peringati Hari Air Sedunia:
Oleh Erna Rosalina ( Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek)
 
Memperingati HarI Air Sedunia Solidaritas Perempuan Jabotabek besama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ)  melakukan aksi bersama dalam rangka memperingati  hari air sedunia kamis 22 maret 2018 di depan Gedung  Balai Kota DKI Jakarta. Aksi ini di lakukan untuk  mendesak pemerintah DKI Jakarta yang belum melaksanakan putusan Mahkama Agung No 31/Pdt/2017. Dalam putusan MA telah memerintahkan untuk menghentikan  swastanisasi air di Jakarta, tetapi hingga saat ini kontrak antara DKI Jakarta dengan perusahaan swasta masih berjalan. Mahkama Agung menabulkan permohonan kasasi koalisi pada 10 april 2017, dalam putusannya MA menilai kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra sejak 6 juni 1997tidak meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayan air bersih bagi warga ibu kota.PAM Jaya kehilangan kewenangan pengelolaan air minum karena di alihkan kepada pihak swasta.

Peserta aksi  berjumlah 80 orang    datang  ke  gedung balai kota   untuk melakukan  mandi bareng, karena di rumahnya  dikawasan  rawa badak adalah   wilayah  yang  sulit mendapatkan  air bersih, massa aksi memakai pakayan yang layaknya mau mandi, dan  membawa  spanduk yang bertuliskan “ Libatkan perempuan dalam pengelolaan air bersih,  patuhi putusan MA, Tegakkan amanah konstitusi hapus swastanisasi air, Tegakkan kedaulatan rakyat atas air, air hak konstitusi rakyat bukan untuk korporat, bayar  mahal kualitas air buruk, rakyat menang atas gugatan MA dan sampai saat ini putusan belum di implementasikan”.

Massa aksi mulai melakukan mandi bareng dan mencuci pakaian di depan pagar gedung balai kota, sambil orasi peserta aksi  mengeluh karena  harus membeli air dengan harga mahal, padahal kualitas air sangat buruk, belum lagi banyak kebutuhan rumah tangga yg juga harus di penuhi, di tambah biaya berobat ketika mereka  terkena penyakit gatal- gatal akibat air yang di pakai keruh dan bau, ini sangat merugikan perempuan membuat perempuan menderita dan sulit mengakses pangannya. Peserta aksi juga meminta agar gubernur DKI Jakarta bergabung bersama kami agar bisa melihat kita secara langsung yang sedang mandi, mencuci karena di rumah kami tidak ada air.

“kami minta gubernur untuk keluar, lihat kami, dengar kami, berikan hak kami atas air bersih, janganlah kami membeli air mahal di negeri kami sendiri, kami ini orang miskin, buat makan aja sudah susah, tolonglah berikan keadilan kepada kami, tugas bapak sebagai gubernur harusnya melindungi warganya bukan malah membela perusahaan yang serakah” ujar ibu halimah dari rawabadak.

Perjuangan warga yang sangat panjang  hingga akhirnya MA memutuskan untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta , tapi pemerintah belum melaksanakan putusan ini, “oleh karena itu peserta aksi juga menuntut agar pemprov tidak mendukung kerja sama antara Pam Jaya, palija dan aetra dalam pengelolaan ( swastanisasi air)” kata  Kordinator lapangan aksi ini  pada orasinya saat memimpin  aksi  peringatan hari air sedunia

“hentikan kerjasama dengan palija dan aetra, melakukan swastanisasi air  karena adalah suatu bentuk pelanggaran  hak konstitusi“ ujar ela sari  Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek. Aksi unjuk rasa ini berlangsung dari pukul 11.00 wib sampai pukul 13.00 wib dan di lanjutkan aksi diam sambil menunggu perwakilan dari koalisi (LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan, ICW, Solidaritas Perempuan Jabotabek, JRMK, Kiara, dan KRUHA) yang sedang bertemu dengan  Gubernur Anies Baswedan. Dalam pertemuan ini Gubernur Anies  Baswedan menegaskan  “akan berupaya memenuhi tuntutan KMMSAJ. Gubernur  Jakarta mengatakan akan melaksanakan putusan MA tersebut, yang salah satu isinya menstop swastanisasi air di Jakarta sesuai dengan konvensi internasional dan UU Nomor 11 tahun 2015. Gubernur Jakarta   menyiapkan tim yang akan mengerjakannya.

Translate »