Konflik lahan yang semakin diricuhkan dengan keterlibatan aparat Brimob, kembali mengambil korban, kali ini perempuan dan anak-anak. Konflik agraria antara Petani dari 22 desa di kabupaten Ogan ilir, Sumatera selatan yang berupaya mengambil tanah yang dirampas oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII telah berlangsung sejak lama. Dari luas lahan 20.000 ha yang diusahakan PTPN VII Cinta Manis hanya seluas 6500 ha memilki HGU berlokasi di daerah Burai kecamatan Rantau Alai. Upaya perjuangan dilakukan petani melalui aksi mendatangi kantor pemerintah yang ada di kabupaten, propinsi, hingga di Jakarta. Namun, upaya mereka tidak membawa hasil, justru mendatangkan lebih banyak tekanan intimidasi dan kekerasan dengan melibatkan aparat negara.
Dengan berbagai alasan, Brimob mulai masuk ke desa-desa. Penangkapan demi penangkapan dialami warga. Bahkan pada hari minggu (22/07/12), seorang ibu beserta anaknya yang berusia 1,5 tahun ikut terkena penangkapan bersama beberapa warga lainnya, dengan tuduhan membawa senjata tajam. Walaupun korban dilepaskan pada malam harinya, namun peristiwa tersebut tentunya meninggalkan kesan yang tidak sebentar di diri sang ibu. Kemudian sejak hari kamis 26/07/12, Brimob kembali mengancam dengan melakukan sweeping dari desa ke desa dengan alasan mencari warga yang diduga menjarah pupuk PTPN VII. Aparat melakukan penangkapan demi penangkapan terhadap warga sebelum akhirnya dilepaskan. Bahkan aparat pun melakukan penangkapan kepada seorang perempuan, karena suaminya yang menjadi target tidak berada dirumah. Pada Jumat (27/07/12) sekitar pukul 18.00 WIB, Satu orang anak berusia 12 tahun, bernama Angga tertembak di kepala telinga sebelah kanan dan langsung menghembuskan nafas terakhir di tempat tersebut.
Para petani berkumpul melihat, dengan maksud untuk menanyakan maksud kedatangan 23 mobil Brimob ke desa, namun kemudian warga justru menerima berondongan senjata. Angga tertembak karena keluar ingin melihat mobil Brimob yang berbondong-bondong memasuki desa dan mengundang perhatian warga desa Limbang Jaya. Selain Angga, dikabarkan 4 orang dilarikan ke RS Bayangkhara Palembang diantaranya perempuan bernama Jesica (16 th), satu orang ibu-ibu bernama Du binti Juni dan dua orang perempuan lain yang belum teridentifikasi, sedangkan Rusman bin Alimin yang saat itu dalam kondisi kritis, juga dilarikan ke Palembang. Korban luka akibat serangan brutal Brimob tersebut berjumlah 5 orang, 4 perempuan dan satu laki-laki.
Tindakan yang dilakukan oleh Brimob dengan alasan pengamanan jelas mengancam warga serta meninggalkan trauma bagi korban penangkapan dan penembakan. Dari hari ke hari, warga semakin merasa cemas dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Keterlibatan aparat dalam konflik sumberdaya alam antara masyarakat dan perusahaan semakin tidak dapat diterima. Bahkan kali ini terjadi di kala warga tidak sedang melakukan aksi ataupun pengrusakan. Kekerasan dan pelanggaran HAM terus dilakukan aparat keamanan demi kepentingan perusahaan. Ketika ancaman tidak berhasil dilakukan kepada warga petani laki-laki, tindakan mereka pun mulai menjangkau perempuan dan anak-anak. Dalam situasi konflik sumber daya alam, perempuan dan anak memiliki kerentanan yang lebih terhadap kekerasan dan pelanggaran HAM, seperti intimidasi, pelecehan seksual, pemerkosaan, bahkan pembunuhan. Dampak dan trauma yang dialami mereka pun berbeda dengan laki-laki. Perempuan dan anak-anak kerap dimanfaatkan dan dijadikan alat oleh pihak aparat untuk melemahkan perlawanan warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Solidaritas Perempuan menuntut Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil langkah tegas untuk:
- Menarik seluruh aparat Brimob dari wilayah Ogan Ilir dan wilayah konflik sumber daya alam lainnya;
- Membebaskan warga yang ditangkap dan merehabilitasi mereka dari tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh kepolisian Sumsel;
- Mengusut tuntas kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Brimob Sumsel terhadap warga Ogan Ilir, khususnya perempuan dan anak-anak;
- Negara harus segera mengembalikan dan memulihkan hak atas tanah warga.
- Mengambil segala langkah yang diperlukan untuk pemulihan dampak akibat intimidasi, kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Brimob Sumsel terhadap warga 22 desa di wilayah Ogan Ilir, khususnya bagi perempuan dan anak-anak
Jakarta, 28 Juli 2012
Wahidah Rustam
Ketua Badan Eksekutif Nasional
Solidaritas Perempuan
Kontak Person: Aliza (0818129770, aliza@solidaritasperempuan.org )
* Sumber Informasi dari Walhi Sumsel dan SHI