
“Desak Pemerintah untuk Meninjau Ulang Qanun Jinayat, Pasca 3 Tahun Pengesahan”
Otonomi daerah merupakan salah satu upaya dari negara untuk merealisasikan pembangunan yang merata serta, sebagai bentuk jaminan terhadap perlindungan nilai-nilai pluralisme yang ada pada masing-