DEKLARASI SOLIDARITAS PEREMPUAN “UNTUK PENGHAPUSAN PELANGGARAN HAM DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN”
Pengakuan, Penghormatan, Pemenuhan, dan Pelindungan Hak Asasi Perempuan merupakan kewajiban negara, yang di antaranya harus dijalankan dan terintegrasi di dalam setiap kebijakan maupun program pemerintah.

