
Surat Terbuka Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Air ke Komisi V DPR RI (RUU Air).
Kepada Yth Ketua Panja RUU Tentang Air, DPR RI Di tempat Tembusan: Ketua Komisi V DPR RI Pimpinan DPR RI Kami, masyarakat sipil Indonesia yang

Kepada Yth Ketua Panja RUU Tentang Air, DPR RI Di tempat Tembusan: Ketua Komisi V DPR RI Pimpinan DPR RI Kami, masyarakat sipil Indonesia yang

“Maraknya penggusuran, perampasan tanah, pencemaran lingkungan, pembatasan akses dan kontrol atas sumber kehidupan, dibarengi dengan cara-cara kekerasan termasuk kriminalisasi dan intimidasi yang digunakan negara dalam
Pengakuan, Penghormatan, Pemenuhan, dan Pelindungan Hak Asasi Perempuan merupakan kewajiban negara, yang di antaranya harus dijalankan dan terintegrasi di dalam setiap kebijakan maupun program pemerintah.