Kekuasaan Autocratic Legalism
Kekuasaan dan kedaulatan tidak lagi ada ditangan rakyat sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945, melainkan telah dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan politik patriarki di Indonesia, Bertumpu pada partai-partai dan kekuatan oligarkis. Pengalaman perempuan dalam melakukan perlawanan kolektif terhadap sistem ekonomi global yang kapitalistik, menggunakan pendekatan kekerasan militeristik. Telah berdampak terhadap penindasan struktural dan memperluas eksploitasi Sumber Daya Alam, menghadirkan pemiskinan sistemik bagi masyarakat khususnya perempuan. Pemerintah indonesia melegitimasi dan mengekspansi kekuasaan melalui Autocratic Legalism, praktik otoritarian, tidak hanya berdampak pada democracy backsliding (menurunnya kualitas demokrasi), akan tetapi berdampak terhadap direvisinya berbagai kebijakan.
Proyek Strategis Nasional dan KeKerasan Militeristik
Pemerintahan Indonesia terus menggunakan hukum dan militerisme untuk memperkuat kekuasaannya bersamaan dengan serangkaian kebijakan dan proyek yang merampas ruang hidup masyarakat dan penghilangan sumber penghidupan perempuan sehingga menempatkan perempuan sebagai objek yang dimiskinkan. Hadirnya militerisme yang menguat di antara perjuangan perempuan akar rumput, khususnya perempuan yang mempertahankan ruang hidupnya tidak terlepas dari watak otoritarian pemerintah. Perempuan pejuang terus diperhadapkan dengan aksi-aksi militerisme, sementara proyek- proyek dan kebijakan patriarki atas nama pembangunan terus dilakukan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mengabaikan partispasi bermakna masyarakat atau meaningful participation perempuan dalam penyusunan kebijakan dan seluruh tahapan pembangunan. Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun proyek skala besar lainnya telah mengingkari prinsip Hak asasi Manusia (HAM/HAP) dengan cara merampas lahan produktif perempuan petani, pengrusakan lingkungan hidup, penggusuran tempat tinggal, penghilangan identitas nelayan, perempuan pesisir, hingga kekerasan yang dialami perempuan oleh aparat militer bersama korporasi.
Data lapangan Solidaritas Perempuan (SP) menunjukkan bahwa proyek investasi yang selama ini berjalan menghasilkan berbagai persoalan penindasan serta ketidakadilan yang berlapis bagi perempuan. Hal ini karena watak patriarki yang menargetkan akumulasi kapital dengan menggunakan kekuatan negara yang otoriter dan militeristik. Kentalnya kepentingan investasi juga menunjukkan transaksi politik oligarkis di mana penguasa dan pemilik modal tengah berkolaborasi untuk mengeruk keuntungan dengan meminggirkan masyarakat.Bahkan menguatnya intervensi militer dengan penggunaan kekuatan bersenjata semakin terlihat nyata untuk mengamankan investasi di berbagai sektor strategis. Pada situasi demikian, perempuan yang berhadapan dengan konflik bersenjata mengalami kerentanan yang lebih besar.
Politik Fiskal dan Penghisapan Pajak Rakyat
Selain melakukan perluasan fungsi militer Prabowo-Gibran melalui menteri keuangan Sri Mulyani melakukan skema politik politik fiskal dengan menaikan Pajak 12% pada tanggal 1 Januari 2025. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat,dengan dalih untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Kebijakan mengenai PPN 12% sesungguhnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai bagian dari reformasi fiskal yang bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi yang dilakukan di rezim Jokowi. Kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga. Kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun.[1]
Kebijakan fiskal di Indonesia berwatak patriarki tidak terlepas dari pengaruh politik ekonomi global melalui berbagai mekanisme hutang atas nama pembangunan. Pembiayaan utang indonesia tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas utang Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman sebesar Rp 100,19 triliun.[2] Sehingga pemerintah harus mengambil langkah dalam melakukan reformasi fiskal.[3] telah berdampak terhadap defisit dan efisiensi anggaran belanja negara (APBN). Namun sayangnya Reformasi fiskal di era Jokowi dan Prabowo malah dibebankan kepada rakyat serta mengabaikan kerentanan perempuan pada situasi beban ganda berlapis termasuk masyarakat dengan ekonomi rendah karena harus mengalami tekanan pada pembiayaan produksi domestik akibat kenaikan PPN 12%. Apalagi PPN yang dibayarkan oleh perempuan, justru digunakan oleh negara untuk membangun berbagai proyek dan program yang merampas ruang hidup perempuan, seperti Cetak Sawah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan proyek investasi lainnya.
Situasi ketimpangan dan pemiskinan sistemik yang dialami oleh masyarakat khususnya perempuan semakin berlapis dengan diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pemerintah melakukan penghematan atau efisiensi anggaran dalam tiga tahap. Ketiga tahap efisiensi ini memiliki target atau sasaran anggaran yang berbeda-beda. Secara keseluruhan, upaya efisiensi anggaran ini diharapkan mampu mengumpulkan dana hingga Rp 750 triliun. Presiden Prabowo sendiri mengungkapkan bahwa Rp409,08 triliun akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sisanya yang berjumlah Rp340,9 triliun akan diinvestasikan ke BPI Danantara.[4] Danatara akan diprioritaskan pada investasi skala besar pada program-program nasional seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan industri substitusi impor, dan sektor digital. Lembaga ini juga berfungsi sebagai sovereign wealth fund atau pengelola aset dengan dana kelolaan awal sebesar US$ 600 miliar, jumlah ini setara Rp 9.429,8 triliun (kurs Rp15.716 per US$)[5].
Solidaritas Perempuan mengurai fakta bahwa kebijakan kenaikan bertahap PPN dan efisiensi anggaran dilakukan tanpa transparansi dan tanpa partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tingkat kerentanan, serta dampaknya terhadap sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan akses terhadap kebutuhan pokok. Hingga hari ini Perempuan di Indonesia terus mengalami ketimpangan dan ketidakadilan yang berlapis. Konstruksi gender yang melekatkan beban domestik pada perempuan juga turut menambah lapisan ketidakadilan yang mereka alami. Bagi perempuan miskin, di antaranya buruh tani, buruh migran, nelayan, masyarakat adat, ataupun miskin kota, lapisan ketidakadilan tersebut bertambah dengan tidak adanya akses dan kontrol terhadap sumber-sumber kehidupan mereka yang direnggut oleh berbagai kebijakan dan proyek pembangunan yang tidak responsif dan berkeadilan gender.[6]
Kemanusiaan terbunuh, Gelombang Aksi Kemarahan Rakyat
Uraian masalah diatas telah memicu gelombang aksi Rakyat Indonesia. Bukanlah tanpa alasan, Berbagai kebijakan pembangunan yang mimiskinkan mayasrakat khususnya perempuan dengan pendekatan kekerasan militeristik telah menghadirkan banyak luka dan kemarahan yang mendalam di hati Rakyat Indonesia. Namun ironisnya, saat rakyat melakukan protes penolakan atas segala kebijakan yang menindas. Pemerintah Indonesia justru melakukan pembungkaman demokrasi dengan pendekatan militeristik yang terus berulang. Penyempitan ruang aman sangat nyata dirasakan oleh Rakyat terutama perempuan dalam mengekspresikan berbagai lapisan situasinya. Konsistensi kekerasan negara terus ditunjukkan dengan menggunakan aparat polisi dan militer seperti, penghalangan demonstrasi, Intimidasi, kekerasan, penangkapan dan Penahanan yang telah mencederai hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Puncaknya adalah Pada tanggal 29 Agustus 2025 kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang ikut serta dalam aksi massa dan dilindas mobil aparat yang ditunjukan secara terang-terangan di depan khalayak mata masyarakat tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal, peristiwa tersebut merupakan kekerasan struktural negara yang sistematis; aparat digunakan untuk membungkam suara rakyat dengan impunitas yang terus dibiarkan.
Sikap Politik Solidaritas Perempuan
Menyikapi uraian masalah diatas, Perserikatan Solidaritas Perempuan sebagai organisasi gerakan perempuan secara konsisten berjuang bersama perempuan marginal untuk mewujudkan kedaulatan perempuan atas hidup dan sumber kehidupannya. SP adalah bagian dari masyarakat umum terutama perempuan yang tertindas, menyatakan sikap politik:
- Solidaritas Perempuan mengecam segala bentuk kekerasan dan represifitas aparat terhadap seluruh massa aksi yang sedang menyuarakan persoalan struktural dan pemiskinan sistemik yang dialami akibat berbagai kebijakan dan pembangunan investasi di Indonesia.
- Solidaritas Perempuan menuntut Presiden, DPR-RI dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan keadilan kepada korban Ojol dan Keluarganya yang dibunuh oleh kepolisian (Brimob) pada aksi massa tanggal 29 Agustus 2025.
- Solidaritas Menuntut komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius extra-judicial killing atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online dan kekerasan terhadap massa aksi saat demonstrasi di Jakarta dan wilayah Provinsi Lainnya (Titik aksi)
- Solidaritas Perempuan Menolak impunitas dan adili para pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap massa aksi yang ditahan di seluruh titik akasi di
- Solidaritas Perempuan menuntut Presiden, DPR-RI untuk menjalankan konstitusi UU dasar 1945 dengan mengedepankan prinsip HAM/HAP, Partisipasi bermakna bagi perempuan dan kelompok rentan di seluruh tahapan kebijakan dan pembangunan di Indonesia
- Mencabut Kebijakan UU Ciptakerja, Kebijakan Fiskal dan Kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan namun tidak berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi Rakyat Indonesia.
- Segera mengesahkan Undang- Undang perampasa Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara
- Menjamin demokrasi dan ruang aman bagi massa aksi yang akan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak konstitusi rakyat kepada Pemerintah di seluruh Indonesia.
Seruan Aksi Solidaritas Perempuan
Terbunuhnya kemanusiaan dan ruang demokrasi saat ini, membutuhkan kekuatan politik rakyat sehingga penting untuk memperluas gerakan politik feminis. Untuk itu, Badan Eksekutif Nasional (BEN) dan Dewan Pengawas Nasional (DPN) Menyerukan kepada seluruh anggota, Pengurus beserta Perempuan Akar Rumput (Petani, Nelayan, Perempuan Miskin Kota, Perempuan Buruh Migran) yang berjuang bersama Solidaritas Perempuan di 12 Komunitas untuk:
- Memperkuat ruang-ruang konsolidasi rakyat,memperluas gerakan politik feminis perempuan di berbagai level, menyuarakan berbagai ketertindasan interseksionalitas melalui pemiskinan, kekerasan militeristik, dan penyempitan ruang demokrasi dan bentuk marginalisasi lainnya oleh Negara. Serta membangun agenda politik feminis perempuan bersama jaringan lintas sektor, mahasiswa, dan organisasi rakyat lainnya.
- Memperkuat Koordinasi dan Keamanan internal organisasi di semua level. Termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan aparat saat melakukan demonstrasi, dengan cara melakukan identifikasi terhadap keterlibatan seluruh anggota dan perempuan akar rumput yang akan mengikuti demonstrasi pada titik aksi di 12 komunitas Solidaritas Perempuan.
- Menyerukan kepada seluruh anggota perserikatan untuk menerapkan Protokol keamanan internal bagi yang akan melakukan aksi massa.
- Menyerukan kepada seluruh anggota, Pengurus dan Perempuan Akar Rumput, untuk menghindari aksi-aksi yang melakukan anarkis dan merusak fasilitas publik atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan prinsip dan Nilai Perserikatan Solidaritas Perempuan.
- menyerukan kepada Pengurus SP di komunitas untuk mencatat Anggota, Perempuan Akar Rumput, dan entitas SP Lainnya yang akan terlibat dalam aksi massa. Serta melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami saat melakukan aksi kepada tim advokasi atau nomor penting. Serta Mengedepankan sikap kehati-hatian dalam berjejaring dan mengagungkan issue politik feminis bersama jaringan. Mengingat potensi terhadap penunggangan kepentingan politik oligarki sangatlah besar.
Solidaritas Perempuan (Women’s Solidarity for Human Rights)
SP Palu, SP Sumbawa, SP Mataram, SP Situwu Raya Poso, SP Sebay Lampung, SP Mamut Menteng, SP Bungoeng Jeumpa Aceh, SP Palembang, SP Kinasih Jogjakarta, SP Flobamoratas, SP Anging Mammiri, SP Kendari.
[1] PPN 12 Persen, Kebijakan Adil atau Tambahan Beban untuk Rakyat?
[2] Utang Jatuh Tempo pada 2025 Tembus Rp 800 T, Apa Strategi Pemerintah?
[3] Defisit APBN Tembus Rp 31,2 Triliun di Dua Bulan Pertama 2025, Ekonom Soroti Program Populis MBG | tempo.co
[4] Apa yang Dimaksud dengan Efisiensi Anggaran? Simak Penjelasannya
[5] Mengenal Danantara: Badan Investasi Bentukan Presiden Prabowo – Profil Katadata.co.id
[6] Beranda – Solidaritas Perempuan


