Siaran Pers Perserikatan Solidaritas Perempuan Hari Perempuan Sedunia 2026
Minggu, 8 Maret 2026 — Perserikatan Solidaritas Perempuan memperingati Hari perempuan sedunia 2026 sebagai ruang bersuara bagi perempuan untuk meneguhkan politik feminis perempuan akar rumput, yang hingga hari ini tetap konsisten berada di jantung perlawanan dan menolak tunduk untuk melawan berbagai bentuk penindasan, ketidakadilan struktural, dan pemiskinan sistemik.
Bagi Solidaritas Perempuan, peringatan ini adalah pengingat bahwa perempuan masih menghadapi berbagai situasi berlapis akibat berbagai kebijakan dan sistem neoliberalisme ekonomi politik global yang diterjemahkan melalui paradigma pembangunan patriarki terus meminggirkan kehidupan perempuan, terutama perempuan akar rumput dan dilanggengkan oleh kekuasaan otokrasi legalism dan kekuatan militeristik sehingga perempuan mengalami dampak paling berlapis.
Di Berbagai wilayah indonesia, perempuan merupakan subjek yang paling terdampak akibat pembangunan patriarki yang mengakibatkan krisis multidimensi seperti krisis ekologis, krisis ekonomi, dan kebijakan eksploitatif. Ekspansi industri ekstraktif, proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Iklim dan Proyek Infrastruktur lainnya.
Isna Ragi, Badan Eksekutif Komunitas SP Palu – Perjuangan masyarakat Lembah Napu melawan perampasan tanah masih terus berlangsung, terutama semenjak masuknya Badan Bank Tanah, kriminalisasi dan perebutan hak atas tanah oleh Badan Bank Tanah belum benar-benar berakhir, meski Christian Toibo telah dibebaskan.
Irene Kanala Sari, Badan Eksekutif Komunitas SP Flobamoratas – Perempuan di Flores menolak perluasan proyek panas bumi yang mengabaikan suara mereka, meski harus menghadapi intimidasi dan kekerasan dalam perjuangan mempertahankan tanah adat. Perempuan di sana juga telah melakukan banyak aksi damai dan demonstrasi untuk melindungi tanah adat mereka, dengan beberapa kasus mencapai Pengadilan Tinggi Administrasi Negara di Kupang.
Irene Natalia Lambung, Badan Eksekutif Komunitas SP Mamut Menteng – Penolakan masyarakat, khususnya perempuan, menunjukkan bahwa proyek pangan berskala besar seperti Food Estate hingga yang sekarang diubah menjadi Cetak Sawah Rakyat tidak hanya gagal menjawab kebutuhan rakyat, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam ruang hidup perempuan.
Sofyanti, Badan Eksekutif Komunitas SP Sintuwu Raya Poso — Perempuan Poso menghadapi berbagai persoalan mulai dari hadirnya proyek iklim PLTA Poso, Perusahaan Sawit di wilayah transmigrasi hingga mekanisasi pertanian dan ini memperparah kehidupan perempuan. Pemerintah harus mempertimbangkan secara serius kondisi masyarakat sebelum menjalankan kebijakan maupun proyek pembangunan.
Selain itu, liberalisasi perdagangan, serta kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan korporasi global telah menghancurkan ruang kelola Masyarakat khususnya perempuan, merampas sumber penghidupan, memutus identitas perempuan Petani, nelayan dan Perempuan adat sehingga meningkatkan kerentanan Forced Migration feminisasi migrasi dan human trafficking.
Dania, Badan Eksekutif Komunitas SP Sumbawa — Proyek-proyek PSN seperti yang proyek jagung di Sumbawa telah menyebabkan degradasi lingkungan dan mengakibatkan pola cuaca yang semakin tidak dapat diprediksi, serta memperburuk kondisi ekonomi perempuan yang kini menghadapi hutang dan kemiskinan. Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali program perkebunan jagung agar kedepannya tidak ada perempuan yang kehilangan sumber penghidupan dan dipaksa menjadi buruh migran.
Mutia Maharani, Badan Eksekutif Komunitas SP Palembang — Konflik agraria yang berlangsung sejak 1982 di wilayah PTPN VII Cinta Manis menunjukkan bagaimana perampasan lahan terus berdampak paling berat pada perempuan mulai dari menghilangkan mata pencaharian, memicu migrasi, dan memperburuk risiko kesehatan akibat kerusakan lingkungan dan kami terus berupaya agar perempuan mendapatkan haknya.
Yayuk, Staf Kampanye SP Mataram — Proyek Bendungan Meninting yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional kerap mengabaikan suara perempuan sejak awal perencanaan, menyebabkan hilangnya ruang hidup, memburuknya kondisi kesehatan dan ekonomi, hingga memaksa perempuan bermigrasi akibat kehilangan lahan.
Amnesty Amalia — Di Lampung, ada banyak kali proyek-proyek pembangunan, mulai dari pertanian, pesisir, proyek iklim hingga sebagai salah satu daerah paling banyak perempuan bermigrasi. Kuatnya norma patriarki juga memperdalam ketidakadilan terhadap perempuan. Kami terus mengupayakan bagaimana perempuan bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara contoh saja nelayan di Cungkeng yang masih belum diakui sebagai perempuan nelayan.
Winaryati, Anggota SP Kinasih Yogyakarta — Di tengah keterbatasan ruang kota dan tekanan pembangunan di Kota Yogyakarta, perempuan akar rumput berupaya untuk membangun praktik pertanian perkotaan sebagai bentuk perlawanan terhadap krisis pangan, kerusakan ekologis, dan kebijakan yang meminggirkan petani kecil.
Kedaulatan perempuan juga terus diabaikan melalui berbagai kebijakan internasional melalui pemerintahan Prabowo-Gibran, bergabungnya Board of Peace, penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) AS- Indonesia hingga Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang diklaim sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi hingga ketahanan pangan. Namun, di balik narasi tersebut, masyarakat termasuk perempuan, sering kali menanggung dampak yang berlapis hingga kehilangan kedaulatannya.
“Perempuan akar rumput terus diperhadapkan pada kebijakan dan sistem ekonomi politik global yang berlandaskan neoliberalisme dan diterjemahkan melalui paradigma pembangunan patriarkal, yang secara sistematis meminggirkan kehidupan perempuan dari akses dan kontrol mereka terhadap sumber daya alam hingga ruang pengambilan Keputusan. Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kebijakan dan perjanjian ekonomi justru berpotensi semakin memperkuat kerentanan dan situasi perempuan. Perempuan didorong masuk ke dalam sistem kerja upah murah, kehilangan sumber-sumber penghidupan, serta terus menanggung beban kerja reproduktif yang tidak diakui oleh negara. Padahal, negara seharusnya memprioritaskan pengakuan dan perlindungan hak terhadap kerja perawatan seperti buruh migran perempuan dan domestic worker lainnya. serta melindungi ruang hidup perempuan seperti sumber pangan, air, wilayah pesisir dan kelautan, dan pengetahuan lokal yang diwariskan antar generasi. Di tengah krisis iklim yang semakin meminggirkan dan memiskinkan perempuan, hal serupa juga tercermin dalam kebijakan dan kerja sama ekonomi, termasuk skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, tidak berlandaskan pada keadilan gender sebagai prinsip utama. Tanpa perlindungan terhadap hak atas tanah, keberlanjutan lingkungan, dan pengakuan terhadap peran perempuan dalam menjaga kehidupan, berbagai kesepakatan negara justru akan semakin memarginalkan perempuan dari sumber-sumber kehidupan yang menopang kehidupan perempuan dan komunitasnya.” Tegas — Armayanti Sanusi (Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan)
Contact Person:
0857-5876-3460 Armayanti Sanusi (Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan)
0858-8310-8642 Mareta (Staf Kampanye Solidaritas Perempuan)

