Orde Baru tidak benar-benar mati, ia muncul kembali di bawah kepemimpinan presiden Prabowo. Kekuasaan dan kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945, melainkan dikendalikan oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaan politik patriarki di Indonesia. Politik ketakutan (politics of fear) digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan untuk menciptakan kepatuhan melalui ancaman, baik yang bersifat nyata maupun imajiner. Politik ketakutan dijalankan melalui kekerasan fisik langsung dan stigmatisasi ideologi, seperti label “PKI” atau “anti pembangunan” digunakan untuk membenarkan kekerasan negara terhadap masyarakat, di mana ketakutan diproduksi secara tak kasat mata sehingga mempergunakan tubuh rakyat sebagai medan kekuasaan. Politik ketakutan ini tidak berdiri sendiri, ia tumbuh bersama dengan menguatnya militerisme sebagai alat untuk menjaga dan mengamankan kepentingan kekuasaan.
Pemerintah indonesia melegitimasi dan mengekspansi kekuasaan melalui autocratic legalism dan praktik otoritarian yang berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi (democracy backsliding). Keamanan sipil saat ini berpotensi kembali ditundukkan di bawah bayang-bayang senjata. Kembalinya militer ke ruang sipil tidak hadir dalam bentuk yang kasat mata, seperti tank di jalanan atau perebutan kekuasaan secara terbuka. Namun, ia bergerak lebih halus, masuk melalui penugasan dan dilembagakan melalui kebijakan yang perlahan dianggap wajar. Mulai dari posisi jabatan sipil, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, militer juga masuk dalam ranah pendidikan melalui sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai kedisiplinan. Semua dijalankan oleh mereka yang berseragam dan membawa otoritas senjata. Situasi ini memperlihatkan bagaimana batas antara ruang sipil dan militer semakin kabur, sementara kontrol atas kehidupan sehari-hari masyarakat perlahan bergeser ke tangan yang tidak sepenuhnya tunduk pada mekanisme sipil dan demokratis.

Selengkapnya: Kertas Posisi Solidaritas Perempuan “Menolak Remiliterisasi Melindungi Ruang Hidup Perempuan”
Narahubung:
Kampanye Solidaritas Perempuan — 0812 8078 8634

