Memperkuat Konsolidasi Gerakan Perempuan Menuju Keadilan Transformatif dan Ekologis

Dari Kongres KPI VI:
Jakarta, April 2026 – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyelenggarakan Kongres Nasional VI selama 3 hari, yakni 9–11 April 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kongres ini diselenggarakan untuk memilih Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Presidium Nasional yang akan menahkodai organisasi selama periode 2026–2031. Kongres ini telah menetapkan Linarti dari Jawa Barat sebagai Sekjen KPI dan menetapkan 16 orang Presidium Nasional yang mewakili kelompok kepentingan[1] pada 11 April 2026.

Solidaritas Perempuan (SP) mengapresiasi terselenggaranya kongres ini sebagai upaya untuk merawat dan memperkuat gerakan dan konsolidasi politik perempuan  Indonesia. Forum ini tidak hanya menjadi ruang temu, tetapi juga ruang produksi gagasan dan strategi perjuangan yang berakar pada pengalaman perempuan dalam situasi demokrasi yang menyisakan banyak persoalan terkait ketimpangan sosial yang ada terjadi di masyarakat. Maka, kongres ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa gerakan perempuan masih ada, hidup, dan terus bergerak untuk merebut ruang-ruang keadilan bagi perempuan dan masyarakat tertindas lainnya.

Kongres yang bertajuk “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” ini menyoroti lima isu yang menjadi topik diskusi tematik, seperti:

  1. Akses Hak Ekonomi Perempuan dan Sistem Perlindungan Sosial yang Adaptif dan Inklusif
  2. Membangun Strategi Transformatif dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender
  3. Memperkuat Keterwakilan Perempuan dalam Ranah Politik maupun Publik
  4. Menagih Demokrasi yang Berkeadilan Gender di Tengah Krisis Sosial dan Politik
  5. Memperkuat Aksi dan Suara Perempuan untuk Keadilan Iklim dan Transisi Energi yang Adaptif dan Inklusif

Dalam forum ini, Solidaritas Perempuan (SP) mengambil mengambil peran dalam Diskusi Tematik yang mengangkat topik penguatan aksi dan suara perempuan untuk keadilan iklim dan transisi energi yang adaptif dan inklusif. Dalam forum tersebut, Amelia dari Divisi Advokasi SP menegaskan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik ekonomi global yang timpang. Ia menyoroti bahwa perempuan akar rumput menjadi kelompok yang paling merasakan dampak krisis ini, namun ironisnya mereka jarang, bahkan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait ini.

SP menggarisbawahi bahwa berbagai kebijakan transisi energi hari ini masih sarat dengan praktik atau solusi palsu yang patriarki demi melanggengkan kepentingan segelintir elit. Perampasan lahan, ruang hidup perempuan atas nama pembangunan “hijau” untuk dilegitimasi Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menghadirkan konflik, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat termasuk perempuan. Saat ini negara memainkan politik ketakutan dan autocratic legalism di mana hukum digunakan untuk melegitimasi kepentingan investasi, alih-alih melindungi kelompok rentan.

SP menekankan bahwa keadilan iklim hanya dapat dicapai melalui partisipasi bermakna perempuan dalam seluruh proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk pemanfaatannya untuk transisi energi yang memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok rentan dan rasa keadilan untuk semua. Perempuan harus terus bergerak dan membangun inisiatif dan gerakan kolektif karena kelompok perempuan telah memulai praktik-praktik kolektif di komunitasnya. Saat ini, SP yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mendorong lahirnya UU Keadilan Iklim sebagai kerangka hukum yang mampu menjawab kompleksitas krisis iklim dan transisi energi secara adil, inklusif, dan berperspektif feminis.

Diskusi ini memperlihatkan bahwa ketidakadilan dan penindasan yang terjadi pada perempuan tidaklah berdiri sendiri, melainkan berakar pada struktur yang saling berkelindan. Perempuan, khususnya perempuan di tapak masih menghadapi berbagai ketimpangan, seperti kesenjangan upah dan keterbatasan akses terhadap sumber daya alam dan ekonomi. Belum lagi dengan fakta bahwa kebijakan transisi energi belum berpihak pada perempuan dan kelompok rentan atau kelompok marjinal. Selain itu, representasi perempuan dalam politik juga masih sangat rentan. Politik masih didominasi oleh laki-laki sehingga berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan perempuan dalam kehidupan karena tidak tersampaikannya kebutuhan perempuan dengan baik saat disuarakan oleh laki-laki. Yang sangat mengerti kebutuhan perempuan adalah perempuan. Oleh sebab itu, penting adanya keterwakilan perempuan dalam ruang politik tersebut untuk menyuarakan kepentingannya.

Situasi ini menekankan bahwa perjuangan perempuan tidak cukup hanya diakui, tetapi kehadiran perempuan sejatinya berkontribusi mengubah ketimpangan relasi kuasa dan patriarki yang melanggengkan ketimpangan relasi kuasa tersebut dan menempatkan perempuan sebagai liyan[2]. Sebagai bagian dari kekuatan politik perempuan, SP aktif menyuarakan dan mendorong perubahan kebijakan yang adil bagi perempuan dan laki-laki juga kelompok rentan lainnya. Gerakan perempuan harus terus diproduksi sebagai ruang kolektif yang hidup.

Solidaritas Perempuan (SP) juga mengambil bagian dalam side event di kongres ini. SP sebagai sebuah perserikatan menghadirkan beberapa produk Perempuan Akar Rumput (PAR) di komunitas yang mengembangkan gerakan kolektif Feminis Ekonomi Solidaritas (FES), seperti anyaman rotan dan beras organik dari kebun kolektif perempuan. Selain itu, terdapat juga berbagai produk pengetahuan yang diproduksi SP. Di side event ini, SP membuka ruang interaksi di Poliklinik Feminis, sebuah media percakapan kritis tentang pengalaman perempuan. Di sini, SP juga menampilkan permainan ular tangga bertajuk “Melawan Ular Patriarki”. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat untuk mengakses produk pengetahuan, sekaligus terlibat dalam diskusi feminisme, dan advokasi yang selama ini dijalankan SP dalam permainan Melawan Ular Patriarki.

Dalam konferensi pers pada 9 April 2026, KPI menyampaikan komitmennya untuk mendorong kepemimpinan perempuan sebagai kekuatan utama untuk perubahan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Konferensi pers ini sekaligus menjadi seruan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung agenda politik perempuan. KPI menegaskan bahwa upaya mewujudkan keadilan sosial dan ekologis tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kekuatan kolektif.

Sebagai bagian dari gerakan perempuan, SP turut berkomitmen untuk terus memperkuat konsolidasi dan perjuangan kolektif perempuan dalam melawan berbagai bentuk ketidakadilan struktural. Melalui kerja-kerja pengorganisasian perempuan akar rumput, SP akan terus mendorong perlindungan dan pemulihan ruang hidup perempuan dari ancaman perampasan lahan, memperjuangkan keadilan iklim yang berpihak pada perempuan, serta memperkuat perlindungan hak-hak perempuan buruh migran dalam menghadapi sistem global yang eksploitatif. Lebih dari itu, SP melihat bahwa perjuangan ini harus dibangun sebagai gerakan politik yang utuh  untuk mendorong perubahan kebijakan dan transformasi struktur yang menindas perempuan. Konsolidasi masyarakat sipil dalam Kongres KPI VI ini menjadi pijakan penting untuk terus menguatkan peran perempuan sebagai subjek yang memimpin perubahan menuju keadilan sosial dan ekologis.

Tim Litbang Solidaritas Perempuan

[1] 16 kelompok kepentingan KPI adalah sebagai berikut: Perempuan Pemuda,Pelajar dan Mahasiswa, Perempuan Ibu Rumah Tangga, Perempuan Buruh, Perempuan Buruh Migran, Perempuan Janda,Perempuan Kepala Keluarga dan Perempuan Lajang, Perempuan Petani, Perempuan Profesional, Perempuan Pekerja Informal, Perempuan Anak Marginal, Perempuan Pesisir dan Nelayan, Perempuan Masyarakat Adat, Perempuan Lansia (Lanjut Usia) dan Jompo, Perempuan Disabilitas, Perempuan Miskin Desa, Perempuan yang Dilacurkan (Pedila), dan Perempuan LBT
[2] Liyan atau “yang Lain” (bahasa Inggris: the Other) digunakan dalam mengidentifikasi dan membedakan diri dengan yang lain dalam pengakuan mereka untuk menjadi ada.

Facebook
Twitter
LinkedIn
X
WhatsApp

Leave a Comment

Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

Artikel Terbaru